Selamat Datang Di
Sanganam Bangko FM
Satu satunya stasiun radio yang berani memproklamasikan diri sebagai radio dangdut di Kab.Merangin-Jambi. Bermodal Presenter dan Coverage Area yang Te Ope Be Ge Te, Sanganam FM Hadir untuk ngedangdutin Provinsi Jambi Wilayah Barat. Anda kebetulan On The Road di Jambi Wilayah Barat, Tune in 93,9 MHz. Dan pastikan anda bergoyang bersama kami.

Satu - satunya Stasiun Radio Komersil yang berani memproklamirkan diri sebagai Pakarnya Dangdut Di Kota Bangko. Beribu orang yang berasumsi Dangdut adalah kampungan, musik orang udik, dangdut adalah..... dan adalah.... Padahal Dangdut juga manifestasi dari pola pikir dan budaya manusia? Pernahkah anda beranggapan orang lain juga mempunyai kesenangan / hoby? Seperti halnya Anda?

Web ini sudah tidak di updated lagi, karena web ini sudah dipindahkn ke
http://sanganam.com/

Saturday, April 5, 2008

Contact Information

Contact Information

Telephone
0746-7000363

Mobile
+

Postal address
Jl. Talang Kawo, Rt/w 05/02, Kel.Dusun Bangko, Merangin - Jambi 37313

Electronic mail
General Information: admin@sanganam.com
Sales: admin@sanganam.com

Materi Acara

RANCANGAN ADHICARA

SVARA Dhe – K SANGANAM Bangko 93,9

Dimensi Nada Radio Fm

ACARA HARI SENIN s/d SABTU

JAM

TAMPILAN

FORMAT MUSIK

MATERI SIAR

05.00 –07.00 Joging joging Dangdut All Visitasi,request
07.00 –10.00 Pro Anda Info/Berita Visitasi, Infotainment
10.00 –11.00 Sensasi Dangdut All Visitasi
11.00 –12.00 Andalas Kompilasi Daerah Visitasi
12.00 –14.00 Rollasan Dangdut All Visitasi,Request
14.00 –16.00 Muara Masumai Pop All Visitasi,Request
16.00 –18.00 Tergoda Dangdut All Visitasi,Request
18.00 –19.00 Fatwa Nada Islamic Medley
19.00 –21.00 Bianglala Dangdut All Visitasi,Request
21.00 –22.00 Lenggang Sari Javanic Visitasi,Just for laugh
22.00 –24.00 Balada Malam Dangdut All Visitasi,Request

ACARA SPESIAL HARI MINGGU

JAM

TAMPILAN

FORMAT MUSIK

MATERI SIAR

05.00 –07.00 Jogging jogging Dangdut Energik Visitasi, Request
07.00 –10.00 Pro Anda Info/Berita Visitasi, Infotainment
10.00 –12.00 Komplex Pop All Visitasi, Request
12.00 –14.00 Rolasan Dangdut All Visitasi, Request
14.00 –16.00 Muara Mesumai Pop All Visitasi, Request
16.00 –18.00 Prosaria Thonel Live Show
18.00 –19.00 Fatwa Nada Islamic Medley
19.00 –21.00 Kisi kisi Nada Sweet Dangdut Memorial story
21.00 -24.00 Purisari Javanic Visitasi

Spesial Ramadhan: -Sanganam Saur bareng. . . . . . (Sponsor Program)
Setiap hari Jam 02.30 s/d 05.00 BBWI
Peringatan sanganam; acara dapat berubah setiap waktu, dengan pemberitaan melalui Dimensi nada Radio FM


TAMPILAN ADHICARA UNGGULAN

Joging jogging Senin s/d Sabtu Jam 05.00 – 07.00 BBWI
Rollasan Senin s/d Minggu Jam 12.00 – 14.00 BBWI
Muara Mesumai Senin s/d Sabtu Jam 14.00 – 16.00 BBWI
Tergoda Senin s/d Sabtu Jam 14.00 – 16.00 BBWI
Bianglala Senin s/d Sabtu Jam 19.00 – 21.00 BBWI
Prosaria Minggu Jam 15.00 – 18.00 BBWI
Balada Malam Senin s/d Sabtu Jam 22.00 – 24.00 BBWI

Spesial Ramadhan:

Sanganam Saur bareng. . . . (Sponsor Program) Setiap hari Jam 02.30 s/d 05.00 BBWI

F.A.Q

Bagaimana Cara saya mendapatkan layanan iklan dari sanganam FM

Dimana saya bisa mendapatkan layanan ber-iklan di Sanganam FM??
Bagaimana jika suatu saat siaran Sanganam FM terhenti oleh sesuatu dan lain hal?

Service Iklan kami bergaransi. Jika Siaran terhenti karena bencana alam misalnya: maka bugdet pembayaran disesuaikan dengan jumlah kali penayangan yang telah kami lakukan. apabila ada kelebihan akumulasi dana anda yang ada pada kami, kami akan mengembalikan untuk anda tanpa ada potongan se sen pun. Contoh: Jika anda sudah bayar Rp.1.300.000,- untuk penayangan iklan anda selama 1 bulan penayangan, kemudian terjadi gempa bumi yang menyebabkan siaran kami terhenti, maka kami akan menghitung jumlah hari tayang X (kali) jumlah penayangan per hari. Dari jumlah tersebut, ketemulah jumlah pembayaran misalnya Rp.400.000,- sisanya (yang Rp.900.000,-) kami kembalikan sepenuhnya.

Siapa Sebenarnya Sanganam FM itu, dan siapa saja yang berada dibalik layar Sanganam FM?

Kami adalah Radio siaran swasta yang mengambil segment musik dangdut. Soal Dangdut, di Kab.Merangin Kamilah yang tertua. Dihandle oleh personil - personil yang potensial, kreatif, aktif, produktif, inovatif, serta progresif yang berkredibilitas dibidangnya masing-masing. Untuk lebih jelasnya Klik disini untuk melihat personil yang berada dibelakang kokpit siar Sanganam FM

Apa yang menjadi tanggung jawab saya apabila saya beriklan di Sanganam FM?

Memenuhi kesepakatan (MOU) antara kami dengan perusahaan anda. Bisa berupa kontribusi finansial, atau juga bisa berupa barter jasa. Tergantung deal-nya.

Dimana letak pemancar radio Sanganam FM?

Pemancar kami terletak di Jl. Talangkawo, Kelurahan Dusun Bangko Kab. Merangin-JAmbi. Kami berada + 600 m dari permukaan air laut. terhitung dataran tertinggi di Kab. Merangin yang rata-rata berada + 300 s/d 400 m diatas permukaan air laut. Kami berada pada Km 1 dari pusat kota. Jadi kami masih berada di tengah - tengah kota, apabila terjadi pemekaran wilayah perkotaan. Untuk Lebih jelasnya klik Peta Lokasi kami

Apa saja Program siar Sanganam FM?

Program Siar Sanganam FM, mengambil format siar umum dengan spesikasi musik dangdut. Jadi dapat dipastikan pendengar kami adalah dangdut mania. Program acara dapat anda klik disini.

Bagaimana saya tahu kalau pangsa pasar produk saya sejalan dengan pasar Sanganam FM?

Anda dapat melihat segmentasi pendengar kami dengan klik disini. Dari sini, anda dapat menentukan pasar kami sejalan atau tidak dengan calon pasar anda. Jadi, bandingkan dulu kami dengan instansi lain yang sejenis. Jangan sampai anda terbuai oleh artikel ini. Akan lebih bijak anda melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada kami, tentang benar tidaknya yang anda baca di Web ini. Setelah anda berkorespondensi dengan Kami, barulah anda akan merasa rugi jika membatalkan niat anda untuk beriklan kepada Kami.

Bagaimana Sanganam FM dapat mengetahui pangsa pasar Sanganam FM?

Kami mengetahui pangsa pasar kami, melalui forum Fan's Club Sanganam FM dan juga dari survei lapangan yang dilakukan oleh kapoultir iklan kami. Kami juga menyediakan forum diskusi sesama member kami, baik member Sanganam FM stereo maupun member SanganamFM.com Klik disini untuk mengetahui lebih lanjut diskusi member kami

Sampai di mana daya jangkau siaran Sanganam FM?

Kami melakukan aktifitas siaran menggunakan frekuensi 93,9 MHz. Sebagaimana yang telah di amanatkan oleh KPI dan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Depkominfo. Daya pancar siaran kami, praktis mengcover seluruh wilayah Kab.Merangin. Bahkan pada beberapa daerah tertentu, kami bisa didengarkan sampai pada Kab.Muara Bungo ( 89Km), Kab.Sarolangun (75Km), Kab.Kerinci (135Km). Akan tetapi tidak menutup kemungkinan kami masih akan melakukan penambahan daya pancar untuk memantapkan sinyal Radio Kami. Berikut Peta Jangkauan Sanganam FM

Apakah ada jaminan kalau siaran Sanganam FM tidak akan terhenti?

Jaminan siaran sebuah lembaga penyiaran adalah payung Hukum. Sebagaimana amanat UU No 32 Thn 2002 Tentang Kepenyiaran, Maka Sanganam FM telah melegalkan lembaga penyiarannya kepada Men Keh Ham dengan SK MENKEHAM, no:C-26650 HT.01.01.TH.2005. Silahkan Klik disini.

Berapa lama Sanganam FM siaran setiap harinya?

Dalam 24 jam perhari, kami siap mengudara selama 19 Jam. Dengan 16 jam siaran komersil. Artinya peluang untuk mempromosikan sebuah produk anda lebih dari cukup. Untuk mengetahui komposisi siaran kami silahkan klik disini.

Berapa maksimal durasi sebuah iklan yang disiarkan Sanganam FM?

Durasi untuk iklan spot, Maksimal 90 detik perspot dengan jumlah maksimal penayangan 12 kali tayang per hari. Kami membatasi pada jumla tersebut untuk menghindari praktek monopoli. Sedangkan Untuk iklan baca (adlips), durasi maksimal per kali baca 120 detik ( 2 menit) dengan jumlah maksimal penayangan 10 kali tayang per hari.

Berapa Tarif Minimal jika saya pasang iklan di Sanganam FM?

Kami tidak memasang tarif minimal untuk kontrak iklan bulanan. Kami akan melakukan penghitungan harga pertayang apabila anda memesan iklan kurang dari 30 hari penayangan. Jadi, jika anda memasang iklan kepada kami selama 20 hari dengan jumlah penayangan 5 kali tayang perhari, maka kami mengenakan tarif 20 hari x 5 tayangan x harga per tayang. Tetapi jika anda melakukan kontrak untuk 30 hari atau kelipatannya, tagihan anda tergantung pada kesepakatan anda dengan administrator kami. Untuk lebih lanjut, hubungi kami disini.

Profil SanganamFM

PROFILE RADIO SANGANAM

Nama :PT RADIO SVARA DHE-K SANGANAM, SK MENKEHAM, no:C-26650 HT.01.01.TH.2005
Panggilan :Radio SANGANAM
Alamat :Jl. Lintas Talang Kawo-Bangko Km 1, Rt/w 005/02, Lingk; Kebun Sayur, Kel; Dsn Bangko,Kec; Bangko, Kab: Merangin – Jambi 37313
Frekwensi :93,9 Mhz
Jam Siar :Jam 05.00 s/d 24.00 (setiap hari)
Format Siar :Umum
Materi Siar :100% local
Jangkauan :+/- 65Km2 (mengcover wilayah Merangin)

Format Siar dan Komposisi Siaran

Komposisi

Presentasi

SIARAN MUSIK 40%
Pop Indonesia 12%
Dangdut 70%
Tradisional / daerah 18%
SIARAN KATA 30%
Pendidikan & Kebudayaan 30%
Berita / Informasi 45%
Agama 25%
SIARAN IKLAN / KOMERSIAL 20%
SIARAN IKLAN LAYANAN 10%

Segmentasi Pendengar

Jenis kelamin

Status Ekonomi Sosial (SES)

-Pria : 45% -Atas : 23%
-Wanita : 55% -Menengah : 36%
Total :100% -Bawah : 41%
Total : 100%

Pekerjaan

Pendidikan

-PNS/TNI/POLRI : 3% -Tidak tamat SD : 17%
-Pegawai Swasta : 4% -Tamat SD : 23%
-Wiraswasta : 27% -Tamat SLTP : 22%
-Pensiunan : 7% -Tamat SLTA : 18%
-Pelajar/Mahasiswa : 21% -Akademi : 12%
-Ibu Rumah Tangga : 38% -Perguruan Tinggi : 8%
Total :100% Total :100%

Usia

-Dibawah 15th : 8%
-16 s/d 20th : 12%
-21 s/d 40th : 64%
-41 s/d 50th : 10%
-Diatas 50th : 6%
Total :100%

Penawaran Iklan

Apabila Anda tertarik untuk menemui Calon Pelanggan anda.... Anda dapat memanfaatkan kami sebagai mediator yang paling tepat. Teliti dulu. Benarkah kami adalah mediator yang tepat untuk usaha anda. Anda jangan langsung percaya dengan buaian kapoultir iklan yang datang ke tempat anda. Pastikan mediator anda adalah instansi / lembaga / atau apapun namanya, yang bersinggungan langsung dengan calon pelanggan Anda. Cari tahu tentang kami dulu..... Bandingkan kami terlebih dulu. Dan pada akirnya Anda akan bertemu lagi dengan Sanganam FM untuk mempercayakan Promo Produk Anda.....

Dan Apabila Anda Ber-iklan kepada Kami, Anda tidak hanya mendapatkan benefit berupa tersampaikannya promo produk anda kepada calon pelanggan Anda yang notabene adalah pendengar Kami. Tetapi Anda Juga akan kami rekomendasikan untuk dapat beriklan pada radio jaringan kami dengan tarif yang lebih Friendship, dibanding anda nego langsung dengan radio partner Kami.
Buktikan disini untuk meyakinkan Anda.


Yang Dimaksud Siaran Iklan adalah:

Sesuai dengan UU No 32 Thn 2002 tentang Kepenyiaran, disebutkan bahwa : Siaran Informasi yang bersifat komersil dan layanan masyarakat tentang tersedianya jasa, barang, dan gagasan yang dapat dimanfaatkan oleh kalayak dengan atau tanpa imbalan kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan (UU No 32 Th 2002 Bab I, Pasal 1 ayat 5)

Yang Dimaksud Siaran Iklan Komersil adalah:

Siaran Iklan Niaga adalah siaran iklan komersil yang disiarkan melalui penyiaran radio atau televisi dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan barang atau jasa kepada khalayak sasaran untuk mempengaruhi konsumen agar menggunakan produk tersebut (UU No 32 Th 2002 Bab I, Pasal 1 ayat 6)

Yang Dimaksud Siaran Iklan Layanan Masyarakat adalah:

Siaran iklan non komersil yang disiarkan melalui penyiaran radio atau televisi dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan gagasan, cita - cita, anjuran, dan/atau pesan - pesan lainnya kepada masyarakat untuk mempengaruhi khalayak agar berbuat dan/atau bertingkah laku sesuai dengan pesan iklan tersebut. (UU No 32 Th 2002 Bab I, Pasal 1 ayat 7)

Di dalam penyampaian iklan komersil ataupun layanan, Sanganam FM menggunakan 2 (dua) gaya penyampaian. Yaitu gaya penyampaian :

Adlips ( iklan baca )
Yaitu gaya penyampaian iklan yang dibacakan. Teknik ini sangat efektif untuk iklan / pesan layanan yang pendek, atau iklan temporer (hanya beberapa hari penayangan saja). Kelebihan dari teknik ini, dapat disampaikan kapan saja, karena diucapkan langsung oleh penyiar / announcer. Kelemahan teknik ini, relatif lebih mahal dibanding iklan spot.

Kelebihan beriklan dengan teknik Adlips

  • Dapat dibacakan kapan saja sesuai dengan keinginan anda (tergantung pada saat kontrak kerja sama di buat)
  • Efek Sugesti dari seorang penyiar / Announcer / Mc radio, sangat mempengaruhi terhadap minat calon pelanggan. Hal ini menjadi sangat efektif sekali apabila produk anda baru saja louncing, Karena Announcer kami akan berfungsi (secara tidak langsung) sebagai indirect sales promo.
  • Perbandingan Harga dengan efek yang ditimbulkan masih sangat terjangkau. Karena sebuah iklan Adlips terhitung kategori Iklan Lokal.

Hal tersebut diatas hanya bisa anda dapatkan pada Sanganam FM karena:

Dengan dukungan announcer yang berpengalaman, sudah pasti meteri / naskah dari iklan adlips anda akan disampaikan dengan gaya yang khas Sanganam FM. Sebuah gaya presentasi yang tidak akan ditemukan di stasiun Radio Lain.

Materi acara
Materi acara pada Sanganam FM memang kami dedikasikan kusus bagi anda dangdut mania. Kemasan musik dangdut dari berbagai aliran ada pada kami. Sejak dangdut gaya A.Rafiq hingga dangdut remix. Berbagai irama dangdut tabla gaya Rhoma sampai gaya inne syntya kami racik dalam acara - acara unggulan yang benar - benar lain dari pada yang lain. Untuk lebih lanjut tentang materi acara Sanganam FM klik disini.
Gaya Siar yang friendly
Orang tidak akan merasa risi apabila mendengarkan gaya siar Sanganam FM yang (agak Kontoversif) ceplas ceplos tanpa harus merasa dihantui perasaan subversib. Karena memang kami sangan menjauhkan diri dari pembicaraan yang mengarah kepada subversib, sara, dan asasionalisasi nafsi - nafsi (pembicaraan yang mengarah kepada rahasia pribadi seseorang)
Timing yang Tepat
Dalam pengemasan acara, kami selalu mengadakan survey lapangan, melalui polling yang dilakukan Sanganam Fan's Club. Sanganam Fan's Club inilah yang sebenarnya paling berpotensi untuk membentuk rencana tampilan / siaran Sanganam FM. Karena pada dasarnya; Bentuk, gaya, format siar Sanganam FM mengacu kepada refferensi Sanganam Fan's Club sepanjang tidak melanggar Perundang undangan yang berlaku

Bebarapa Contoh Iklan Baca:

Iklan tentang penerimaan karyawan baru
Format biasanya ditentukan oleh pengiklan / perusahaan yang bersangkutan.
Pemberitahuan lelang atau pengumuman
Pemberitahuan / pengumuman, dalam bentuk apapun; akan sangat efektif dipergunakan teknikadlips ini.

Spot ( Iklan Record)
Yaitu gaya penyampaian iklan yang ditayangkan melalui pemutaran spot / promo / iklan dalam bentuk record pada media. Bentuk media player yang kami gunakan selalu menggunakan software yang ter up to date. jadi akan selalu dapat mengikuti perkembangan teknologi media player. Teknik iklan spot sangat efektif untuk berbagai keperluan pemasaran, preposisi, atau diskripsi dan lain sebagainya, karena spot ini akan di ulang ulang sesuai permintaan anda. Kelemahan dari teknik ini relatif mahal dari segi pembikinan spot (pra tayang di radio)
Iklan Spot adalah iklan standart dalam dunia broadcast. Di Sanganam FM, Iklan spot dapat di kategorikan menjadi 2 hal.
  1. Spot lokal. Yaitu sebuah spot iklan yang materinya berisi materi lokal (dalam hal ini lingkup provinsi jambi). Contoh Spot iklan lokal adalah; apabila anda menawarkan barang atau jasa yang hanya dapat diakss oleh warga pada daerah tertentu, Jambi misalnya. Atau produk anda hanya tersedia pada wilayah terentu. Jika produk anda tenyata dapat diakses atau dapata diperileh diluar wilayah tersebut (wilayah pemasaran anda) maka tarif iklan yang dikenakan adalah tarif spot iklan nasional
  2. Spot Nasional. Yaitu sebuah spot iklan yang materinya berisi penawaran produk / jasa yang dapat diakses secara nasional, yang ditengarai dengan beredarnya produk tersebut secara nasional. Contoh misalnya; anda berdomisili di Jambi, Anda mempunyai produk rati misalnya; wilayah pemasaran roti anda tersebut mencakup wilayah di luar provinsi jambi, maka: terif spot iklan yang di kenakan adalah tarif spot iklan Nasional.

Sebagai bahan refferensi, spot iklan nasional: pajak promosi ditanggung oleh pengiklan.


Beberapa aturan yang perlu diketahui oleh client kami:

  • Materi iklan diluar tanggung jawab Sanganam FM
  • Segala hal yang berhubungan dengan (termasuk tetapi tidak mutlak) efek samping, malfungsi, dan pengaruh dari produk / jasa yang di iklankan Sanganam FM, adalah tangung jawab client.
  • Sanganam FM hanya bertangungjawab terhadap sosialisasi produk kepada kalayak. Segala hal yang mungkin timbul dari sosialisasi tersebut menjadi tangunjawab client sepenuhna.
  • Apabila terjadi style iklan yang akan ditayangkan Sanganam FM, tidak sejalan dengan Brand Sanganam FM, maka Sanganam FM berhak merubah style iklan itu sesuai dengan Brand Sanganam FM, tanpa merubah materi iklan yang ersangkutan.
  • Keterlambatan pembayaran sebuah iklan akan dihitung sejak tanggal terakir iklan tersebut ditayangkan di Sanganam FM, sebagaimana yang tertulis di kontrak kerja.
  • Untuk menghindari keterlambatan pembayaran, bagian administrasi kami akan memberikan notifikasi pembayaran minimal 7 hari kerja sebelum limit waktu.
  • Semoga anda dapat mempercayakan promo produk anda kepada kami.

Mbok Ya Yang Rasional.....

Mbok Ya Yang Rasional lah pak.................

Banyak Orang berkoar berantas KKN. Ganyang Koruptor.

Dan ada yang berstatement, "apabila anda menemukan di lembaga / instansi saya yang melakukan praktek KKN laporkan langsung sama saya! Dan saya akan menindak keras oknum tersebut. Karena kesejahteraan kami memang sudah dicukupi oleh negara."

Ketika Saya mendengar Ungkapan Tersebut, rasanya saya benar benar bangga menjadi Warga Republik ini. Artinya masih ada Warga Negara (lebih tepatnya Penyelenggara Pemerintahan / kenegaraan) yang mempunyai Hati Nurani Bersih Sebersih Mata Air Pegunungan Alpen. Tetapi alangkah Kagetnya saya ketika ada permasalahan tentang sebuah kebijakan (yang menurut saya) sama sekali tidak Bijak. Kemudian saya sampaikan permasalahan tersebut kepada pembuat statement seperti diatas, jawaban yang saya dapat justru..... "Selesaikanlah baik baik itu, antara kalian! Kami ini tidak tahu persis kondisi di daerah tersebut. Kalian selesaikanlah itu di daerah Kalian."

Alamak.... Jawaban nya kok sama dengan jawaban anak saya ketika main gelas, terus gelasnya jatuh, pecah.... dan waktu saya tanya "lho kok gelasnya pecah?" jawab anak saya; "gelasnya nggak mau saya pegang pak. gelasnya lari dari tangan saya".

Ilustrasi diatas saya rasa sudah cukup utuk menggambarkan kebijakan yang diambil oleh Bp. Ir.M.Sopingi.MM, sehubungan dengan konflik legalitas radio siaran di provinsi Jambi.

Dan Saya rasa, tidak ada artinya saya menulis lebih banyak di sini, toh pada akirnya jawaban yang saya dapat dari Bp.Ir.M.Sopingi.MM masih tetap, "Saya hanya menjalankan kebijakan Pusat, ya tanyakan lah itu ke Pusat."

Oalah Pak...Pak... Mbok ya yang Tanggungjawab dikit lah pak, jangan asal jawab . Salah salah kesabaran orang menipis, ada sepatu mampir dipelipis. Eh... Tapi kekerasan kan nggak mendidik, nggak etis, nggak intelek, nggak....... (titik titik)

Ya... Kalo tinjauannya Etika, pendidikan, intelektual, dan segudang alasan yang lain.... Urusan Perut nggak kenal semua itu pak! perut yang kosong urusanya makan atawa dimakan.

Kebijakan Bp.Ir.MM.Sopingi.MM yang melakukan Penyegelan terhadap stasiun Radio di Jambi yang udah lebih dari 40 hari kerja, dengan alasan (apapun alasannya) nggak Punya Izin Stasiun Radio, dan dibekukan sampai batas waktu yang nggak ditentukan, Apa ini tidak termasuk tindakan pemberantasan kemiskinan yang radikal Pak? ada 11 Stasiun Radio yang sampai sekarang masih di segel. Anggaplah masing-masing radio memiliki karyawan 14 orang, berapa jumlah kepala yang menggantungkan periuk nasi mereka pada usaha ini? Berapa Jiwa yang ditangguhkan pendapatan mereka sampai batas waktu yang nggak ditentukan.

Oke Bapak Ir.M.Sopingi.MM, memang radio-radio tersebut belum ber ISR. Tetapi mereka belum ber ISR ini karena nggak mau ngurus, atawa udah ngurus tapi belum keluar? Setahu saya, mereka (radio yang bapak Segel) itu udah ngurus IPP / ISR rata-rata 2 s/d 3 tahun yang lalu. Kalo sistem di Republik tercinta ini baru berjalan bak motor perseneleng 1, bapak jangan langsung ngajak tancap gas 70Km/jam dengan perseneling 1, pak! Motor nggak bakalan lari... ngejem pak!

Kejadian ini sama dengan ketika bapak mengarahkan mereka (radio yang Bp.segel) untuk mengurus standartdisasi peralatan pemancar mereka. Bapak benar... standartkan dulu alatnya, baru ngomongin soal aktifitas.

E.... belakangan malah bapak sendiri yang bingung, lantaran untuk bisa standartdisasi peralatan, satasiun radio tersebut harus sudah ber ISR dulu. Sedangkan KPI baru aja melakukan EDP, dan Forum Rapat bersama dengan Pemerintah (awal tahun 2007). baru diterbitkan ijin uji coba siaran.

Tapi saya setuju dengan sikap bapak bersikukuh melanjutkan pembekuan aktifitas mereka. apapun alasannya, saya setuju pak. Karena mereka nggak ngasih kontribusi apapun kepada Negara. Tapi saya nggak sependapat kalo mereka dipersalahkan gara-gara sampai saat ini mereka belum ngantongi ISR dan udah On Air. Karena (setahu saya), mereka telah mengajukan permohonan penggunaan frekuensi ke Dirtjend Postel melalui KPI. Dan mereka Pun pernah mendapat Surat balasan dari dirtjend Postel bahwa dirjend Postel belum bisa memproses permohonan mereka, karena dasar hukumnya memang belum ada.

Nah,dengan latar belakang seperti ini..... kemudian ada orang yang bertanya: "Apa kontribusi Saudara kepada negara?" Rasanya akan sangat lucu sekali. Atau orang yang bertanya tadi itu nggak ngikuti perkembangan, atau nggak mau tahu dengan perkembangan?

Yang lebih menggelitik (menurut saya) adalah: dalam menjalankan Surat Perintah, Apakah benar Bapak Ir.M.Sopingi.MM udah sesuai dengan materi perintahnya? atau justru memanfaatkan moment saja? Karena (setahu saya) Balai Monitor dilain daerah, (selain Jambi dan Jayapura) pada akir tahun 2006 yang lalu hanya melakukan sosialisasi PP No 28 Thn 2005 tentang Tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Depkominfo. Contohnya Balmon kelas II Semarang, yang mengahadirkan +/- 100 pengguna frekuensi radio,baik komersil maupun amatir, dengan agenda mensosialisasikan PP tsb. www.postel.go.id Tetapi saya acak acak situs tsb kok nggak nemukan laporan kegiatan dari Jambi? Apa saya yang nggak bisa mainin Mouse, atau memang beritanya masih dikolong jembatan? Karena mestinya setiap kegiatan kan ada laporan pertangung jawabannya pak? Apa Cukup PertanggungJawaban Lisan Aja? Sama dengan Pembukaan Segel Radio Manggis Kodya Jambi yang bisa dibuka dengan dasar laporan lisan?????????

Bapak Ir.M.Sopingi.MM, Kecemburuan terhadap kebijakan yang Bapak ambil, akan berdampak sangat besar sekali terhadap psikologis radio radio yang "di anak tirikan". Mereka akan semakin membenci Bapak Ir.M.Sopingi.MM, dkk. Padahal, Tugas dan Fungsi Bapak Ir.M.Sopingi.MM, adalah pengawas dan pembina mereka. Bagaimana mungkin ada komonikasi yang harmonis kalo sudah diawali dengan rasa kecemburuan??? Pertanyaan saya adalah: Hal semacan ini terjadi juga diwilayah lain apa cuma di Jambi saja? Kalo memang ada kasus yang serupa, mestinya ada bukti autentiknnya. Tidak hanya disampaikan secara lisan........

"Sebaiknya saudara jangan membanding - bandingkan Jambi dengan Provinsi lain, karena di Propinsi lain belum siap untuk menjalan peraturan dan perundang undangan (telekomunikasi) secara menyeluruh" alangkah hebatnya Statemen diatas ini pak. Ungkapan Bapak Ir.M.Sopingi.MM yang seperti ini selalu teringat dibenak saya, yang akhirnya saya berpendapat:

  1. Kalo nggak mau diperbandingkan, ngapain waktu kita sekolah dulu di ajarkan Study Banding?

  2. Perbandingan berarti adanya selektivitas, yang akan membawa kita pada fase lebih baik dari sekarang.

  3. Yang tidak mau dikritik/diperbandingkan hanyalah diktator yang otoriter, karena takut integritasnya akan dipertanyakan.

  4. Apapun bentuk perbandingannya, Seleksi alam terus berjalan.Yang Kuat itu yang survive.

Terus terang banyak faktor yang menyebabkan kondisi semakin memanas. Diantaranya:

  • Bapak Ir.M.Sopingi.MM, menyarankan agar mereka (radio yang masih disegel) mempertanyakan nasib mereka ke Menteri INFOKOM.

  • Bapak Ir.M.Sopingi.MM, Baik secara instansional / pribadi telah mengijinkan atau tidak mengetahui tentang kembalinya aktifitas 3 stasiun radio yang akir November lalu Disegel.

  • Tidak semua Stasiun Radio yang belum ber ISR terjaring dalam razia tersebut (apapun alasannya). Karena secara Yuridis, mereka (yang tidak terjaring razia) juga memanfaatkan aset negara tanpa ijin, dan malah lebih parah lagi, tanpa ada niatan untuk memberikan kontribusi yang ditengarai tanpa adanya pengurusan ijin ISR.

  • Bapak Ir.M.Sopingi.MM, Tidak pernah memberikan deadline penyelesaian masalah ini.

  • Terjadi Miss Understanding. Radio yang disegel, hanya ingin jawaban: tanggal berapa dan bulan apa mereka kembali beraktifitas? Tetapi Bapak Ir.M.Sopingi.MM menanggapinya, Mereka mendesak untuk segera membuka segel.

  • Semua Peringatan yang tertuang dalam surat Peringatan /penyegelan sudah dikerjakan oleh masing masing Radio, tetapi belum ada final result tentang hal ini.

Dengan alasan - alasan tersebut diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa: kebijakan penyegelan dan pelepasan beberapa radio di Propinsi Jambi adalah manifestasi "kebijakan ala Sopingi".

Pada akhirnya, kok saya pingin nulis.... Mbok ya yang rasional lah Pak Sopingi......

Friday, April 4, 2008

Berita Sanganam

14 Stasiun Radio di Jambi Bingung............

Akir bulan November 2006, sebuah tindakan penertiban telah dilakukan oleh Loka Monitor Spektrum frekuensi Radio dan Satelit Loka Jambi terhadap para pemakai frekuensi di Propinsi Jambi. Hasilnya, beberapa Radio siaran Swasta dan Pemerintah Kabupaten terjaring dalam Razia ini.

Berdasarkan surat Perintah Tugas Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi dan Orbit Satelit Jambi No: 881 / Loka - Jbi / Kominfo / 11 / 2006, tim yang ketua oleh Ir. Muhammad Sopingi, MM, telah berhasil dengan gemilang me "razia" stasiun radio di profinsi Jambi.

Diantaranya:

  • Radio Manggis Jambi Kota

  • Radio El John Jambi Kota

  • RSPD Batang Hari, Muara Bulian

  • RSPD Tanjung Jabung

  • Radio Kelapa Indah Kuala Tungkal

  • Radio Prima Angkasa Sarolangun

  • RSPD Sarolangun

  • Radio Suara Garuda Mandiri Merangin

  • Radio Svara Dhe-k Sanganam Merangin

  • RSPD Merangin

  • Radio Irma Nada Muara Bungo

  • Radio Jaya FM Muara Bungo

  • RSPD Muara Bungo

  • Radio Buanaswara Mandiri Tebo

Beberapa stasiun radio yang terjaring dalam operasi ini, hanya bisa berdiam diri ketika tim "razia" tersebut membungkus dan menyegel peralatan pemancar. Namun beberapa stasiun pemancar lainnya justru merasa merdeka karena "kebetulan" lokasi pemancar mereka berada di pelosok yang memang sangat sulit di jangkau melalui jalan darat. Belum lagi kemerdekaan para broadcaster FM yang benar-benar belum atau tidak mengurus proses perijinan melalui KPI. Kemerdekaan stasiun radio yang ada dipelosok tersebut dapat dilihat ketika radio - radio yang memang sudah berniat baik untuk mengurus perizinan melalui KPI yang katanya sebagai satu satunya lembaga independent kepenyiaran di Indonesia terkena "razia", justru mereka (stasiun radio yg berada di pelosok dan yang tidak / belum memproses perijinan melalui KPI) tetap mengudara tanpa ada hambatan.

Lho... katanya sudah ngurus ijin pak. Kok Masih di razia?

Itu adalah pertanyaan yang paling sering dilontarkan. Ijin Siaran Radio (ISR) itu kan dapat dapat dilihat di web site Kominfo atau Postel, Nah kalo radio - radio ini nama dan alokasi frekunsi mereka belum terdaftar, artinya mereka ini kan "illegal". LokaMonitor berhak menertibkan frekuensi mereka, kan?

Terlepas dari dilematis antara pengurusan ijin penyelenggaraan Penyiaran dan alokasi penggunaan frekuensi radio, disini dapat dilihat jelas: apa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hanya jadi simbol legalitas saja?

Padahal, beberapa stasiun radio yang di "razia" Sopingi dkk, tersebut sudah melakukan evaluasi dengar pendapat (EDP) antara KPI dan Pemohon Ijin Penyelenggaraan Penyiaran. Dan waktu EDP, Ir. M. Sopingi.MM, termasuk salah satu nara sumbernya.

O... Jadi yang melakukan razia itu sudah tahu titik lemah dari calon korbannya dong??? Mungkin ini adalah salah satu cara utuk membuat gebrakan di ujung tahun 2006.

Terus bagaimana kehidupan radio - radio yang di "razia itu??

Sebagian besar dari korban Sopingi dkk, Berusaha sabar dan tenang dengan cara selalu menkonsolidasi setiap langkah yang akan dan harus diambil. Itu terbukti dengan hadirnya semua penanggungjawab stasiun radio yang di "razia" pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2006 di kantor Loka Monitor Jambi yang terletak di Jl. Raya Tangkit. Dari hasil pertemuan ini, semua stasiun radio yang hadir diarahkan untuk melakukan sertifikasi dan standartdisasi peralatan siarannya.

Lho.... Apa Hubungannya.... ???

Karena hampir semua peralatan yang digunakan Radio - radio yang di "razia" memang tidak standart. Dan setelah para penanggungjawab stasiun radio yang di 'Razia" mendapatkan penjelasan tentang standartdisasi dan sertifikasi alat, mereka pun berduyun duyun melengkapi prosedurnya. Semua bahan yang diminta oleh "prosedur" sertifikasi dan standarisasi telah lengkap. kini giliran menunggu waktu.

Waktu berlalu lebih dari 14 hari kerja belum ada jawaban. Para Penanggungjawab Stasiun Radio yang di "razia" Sopingi dkk, mulai gusar.

Mestinya sabar lah pak... kan sedang dalam proses??

Itulah jawaban yang selalu didapat oleh para penanggungjawab stasiun radio yang di "razia". Padahal menurut brosur yang disampaikan Sopingi dkk, tentang proses standartdisasi itu akan ditindak lanjuti maksimal 14 hari kerja setelah surat permohonan sertifikasi dan standartdisasi diterima oleh Dirjend Postel Pusat Jakarta. Dan apabila di buka di situs www.postel.go.id, surat permohonan radio - radio tersebut, telah diterima tertanggal 15 Desember 2006.Tetapi pada kenyataanya sampai tulisan ini ditulis belum ada tidaklanjut apapun dari Dirtjend standartdisasi Pusat

"Lho!!! yang bisa melakukan standartdisasi itu kan bagi lembaga penyiaran yang sudah ber ISR? kok ini ISR nya belum turun, malah diarahkan ngurus standartdisasi?"

Namanya Orang nggak tahu pak, ada orang kantoran (Bp. Kepala Balmon) yang ngarahkan begitu ya... diturutin lah...

Apalagi setelah beberapa hari dari penyegelan oleh Sopingi dkk, Radio Manggis - Jambi Kota (yang memang memiliki ISR pada frekuensi AM) Radio RSPD Batanghari, Radio RSPD Muara Bungo kembali mengudara pada frekuensi FM, makin menambah kesabaran para pemilik stasiun radio tersebut mulai menipis. Alhasil, beberapa pemilik stasiun radio yang masih dibekukan tersebut, pada tanggal 16 Januari 2006 beramai-ramai datang menemui Yth Bp.Kepala Balmon Jambi, yang di hadiri Para penanggung jawab:

  • Radio El John Jambi Kota

  • Radio Prima Angkasa Sarolangun

  • RSPD Sarolangun

  • Radio Suara Garuda Mandiri Merangin

  • Radio Svara Dhe-k Sanganam Merangin

  • Radio Irma Nada Muara Bungo

  • Radio Jaya FM Muara Bungo

  • Radio Idola Alam Tebo

  • Radio Buanaswara Mandiri Tebo

mempertanyakan: "kok kebijakannya nggak sama pak?"

Jawaban yang muncul dari Yth Bp. Kepala Balmon Jambi, "untukRadio Manggis itu kebijakan Pusat sedang untuk RSPD Batanghari dan RSPD Muara Bungo akan kami tindak lanjuti".

Sedangkan, "tanpa ISR, berarti merugikan negara karena menggunakan fasilitas negara tanpa kontribusi." Para Pemilik Radio yang dibekukan, dapat menerima pasal tersebut dengan legowo.

Yang mengganjal adalah "kenapa kebijakannya tidak Adil? Bukankah kebijakan yang tidak adil itu sudah mengindikasikan adanya praktik korup?"

Bahkan lebih lanjut Bp. Kepala Balmon Jambi, Justru menyarankan para pemilik radio tersebut menghadap bp. Menteri Infokom untuk meminta kebijakan.

"Nggak salah tuh pak, bukankah ini kejadian lokal Jambi? kok dipertanyakan di pusat?" itu jawaban yang selalu muncul dari para pemilik radio.

"Saya ini kan hanya menjalankan perintah Pusat!" demikian kilah bp. Balmon Jambi.

Apa itu artinya harus ada sosialisasi yang lebih "Sosial" lagi terhadap Sopingi dkk?

Apabila dikonfirmasikan kepada bagian standartdisasi dan sertifikasi peralatan, jawaban yang keluar adalah: "kita menunggu hasil alokasi frekuensi". Artinya Dirjend Postel Pusat menunggu refferensi dari Loka Monitor yang berada di daerah. Ini Artinya hanya Sopingi lah yang dapat menyelamatkan perusahaan - perusahaan radio di Propinsi Jambi.

by_96,



Home




Meskipun Kami Bukan Yang Pertama dan Bukan Pula Yang terbaik, Tetapi Kami yang Jelas Lebih Lekat dihati Anda, Percayakan Promo Produk Anda Kepada Kami..... Sanganam 93,9 Fm.... Pasti Mareme Nde........










Well Come to Sanganam FM-Web site!

Pakarnya Dangdut di Kota Bangko
Satu - satunya Stasiun Radio Komersil yang berani memproklamirkan diri sebagai Pakarnya Dangdut Di Kota Bangko Hanyalah Kami. Sementara masih beribu orang yang berasumsi Dangdut adalah kampungan, dangdut adalah musikorang udik, dangdut adalah..... adalah... dan adalah.... Pernahkah anda berfikir Dangdut juga manifestasi dari pola pikir dan budaya manusia? Pernahkah anda beranggapan orang lain juga mempunyai kesenangan / hoby? Seperti halnya Anda? Sementara Rasanya kami sangat menikmati dangdut ini

Penawaran Iklan
Apabila Anda tertarik untuk menemui Calon Pelanggan anda.... Anda dapat memanfaatkan jasa kami sebagai mediator yang paling tepat. Teliti dulu. Benarkah kami adalah mediator yang tepat untuk usaha anda. Anda jangan langsung percaya dengan buaian kapoultir iklan yang datang ke tempat anda. Pastikan mediator anda adalah instansi / lembaga / atau apapun namanya, yang bersinggungan langsung dengan calon pelanggan Anda. Cari tahu tentang kami dulu..... Bandingkan kami terlebih dulu. Dan pada akirnya Anda akan bertemu lagi dengan Sanganam FM untuk mempercayakan Promo Produk Anda.....

Announcer Sanganam

yang namanya Announcer di Sanganam FM itu nggak banyak kok kriterianya,Yang utama harus berwawasan Nasional. Nggak perduli siapa anda, dari mana anda, agama anda, ras anda, kita nggak ngurus yang begituan. Yang jadi titik tumpu Bos dalam rektrut announcer itu wawasan anda tentang nasionalisme anda itu Indonesia-nist atau nggak. Kalo nggak..... wong yang udah di angkat jadi announcer tetap aja...........

Forum Sanganam FM Fan's Club

Anda dapat mendiskusikan segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia broadcast, intertainment, berita / jurnalistik, disini.... Hanya saja, anda harus siap dimoderatori oleh moderator kami. Beberapa tulisan atau email yang (menurut kami) tidak dapat kami expose, adalah tulisan yang mengindikasikan.........


Terima Kasih Atas Kunjungan Anda di www.sanganamfm.com ....... Pastikan untuk Promo Produk Anda, Hubungi Kami..... Sanganam 93,9 FM Stereo

Send mail to sawasanganam@gmail.com with questions or comments about this Blog.
Copyright © 2007 Sanganam FM

Related Site sawasanganam.blogspot.com sanganamfm.blogspot.com sanganamfm.wetpaint.com sawasanganamstool.blogspot.com