Selamat Datang Di
Sanganam Bangko FM
Satu satunya stasiun radio yang berani memproklamasikan diri sebagai radio dangdut di Kab.Merangin-Jambi. Bermodal Presenter dan Coverage Area yang Te Ope Be Ge Te, Sanganam FM Hadir untuk ngedangdutin Provinsi Jambi Wilayah Barat. Anda kebetulan On The Road di Jambi Wilayah Barat, Tune in 93,9 MHz. Dan pastikan anda bergoyang bersama kami.

Satu - satunya Stasiun Radio Komersil yang berani memproklamirkan diri sebagai Pakarnya Dangdut Di Kota Bangko. Beribu orang yang berasumsi Dangdut adalah kampungan, musik orang udik, dangdut adalah..... dan adalah.... Padahal Dangdut juga manifestasi dari pola pikir dan budaya manusia? Pernahkah anda beranggapan orang lain juga mempunyai kesenangan / hoby? Seperti halnya Anda?

Web ini sudah tidak di updated lagi, karena web ini sudah dipindahkn ke
http://sanganam.com/

Saturday, April 5, 2008

Mbok Ya Yang Rasional.....

Mbok Ya Yang Rasional lah pak.................

Banyak Orang berkoar berantas KKN. Ganyang Koruptor.

Dan ada yang berstatement, "apabila anda menemukan di lembaga / instansi saya yang melakukan praktek KKN laporkan langsung sama saya! Dan saya akan menindak keras oknum tersebut. Karena kesejahteraan kami memang sudah dicukupi oleh negara."

Ketika Saya mendengar Ungkapan Tersebut, rasanya saya benar benar bangga menjadi Warga Republik ini. Artinya masih ada Warga Negara (lebih tepatnya Penyelenggara Pemerintahan / kenegaraan) yang mempunyai Hati Nurani Bersih Sebersih Mata Air Pegunungan Alpen. Tetapi alangkah Kagetnya saya ketika ada permasalahan tentang sebuah kebijakan (yang menurut saya) sama sekali tidak Bijak. Kemudian saya sampaikan permasalahan tersebut kepada pembuat statement seperti diatas, jawaban yang saya dapat justru..... "Selesaikanlah baik baik itu, antara kalian! Kami ini tidak tahu persis kondisi di daerah tersebut. Kalian selesaikanlah itu di daerah Kalian."

Alamak.... Jawaban nya kok sama dengan jawaban anak saya ketika main gelas, terus gelasnya jatuh, pecah.... dan waktu saya tanya "lho kok gelasnya pecah?" jawab anak saya; "gelasnya nggak mau saya pegang pak. gelasnya lari dari tangan saya".

Ilustrasi diatas saya rasa sudah cukup utuk menggambarkan kebijakan yang diambil oleh Bp. Ir.M.Sopingi.MM, sehubungan dengan konflik legalitas radio siaran di provinsi Jambi.

Dan Saya rasa, tidak ada artinya saya menulis lebih banyak di sini, toh pada akirnya jawaban yang saya dapat dari Bp.Ir.M.Sopingi.MM masih tetap, "Saya hanya menjalankan kebijakan Pusat, ya tanyakan lah itu ke Pusat."

Oalah Pak...Pak... Mbok ya yang Tanggungjawab dikit lah pak, jangan asal jawab . Salah salah kesabaran orang menipis, ada sepatu mampir dipelipis. Eh... Tapi kekerasan kan nggak mendidik, nggak etis, nggak intelek, nggak....... (titik titik)

Ya... Kalo tinjauannya Etika, pendidikan, intelektual, dan segudang alasan yang lain.... Urusan Perut nggak kenal semua itu pak! perut yang kosong urusanya makan atawa dimakan.

Kebijakan Bp.Ir.MM.Sopingi.MM yang melakukan Penyegelan terhadap stasiun Radio di Jambi yang udah lebih dari 40 hari kerja, dengan alasan (apapun alasannya) nggak Punya Izin Stasiun Radio, dan dibekukan sampai batas waktu yang nggak ditentukan, Apa ini tidak termasuk tindakan pemberantasan kemiskinan yang radikal Pak? ada 11 Stasiun Radio yang sampai sekarang masih di segel. Anggaplah masing-masing radio memiliki karyawan 14 orang, berapa jumlah kepala yang menggantungkan periuk nasi mereka pada usaha ini? Berapa Jiwa yang ditangguhkan pendapatan mereka sampai batas waktu yang nggak ditentukan.

Oke Bapak Ir.M.Sopingi.MM, memang radio-radio tersebut belum ber ISR. Tetapi mereka belum ber ISR ini karena nggak mau ngurus, atawa udah ngurus tapi belum keluar? Setahu saya, mereka (radio yang bapak Segel) itu udah ngurus IPP / ISR rata-rata 2 s/d 3 tahun yang lalu. Kalo sistem di Republik tercinta ini baru berjalan bak motor perseneleng 1, bapak jangan langsung ngajak tancap gas 70Km/jam dengan perseneling 1, pak! Motor nggak bakalan lari... ngejem pak!

Kejadian ini sama dengan ketika bapak mengarahkan mereka (radio yang Bp.segel) untuk mengurus standartdisasi peralatan pemancar mereka. Bapak benar... standartkan dulu alatnya, baru ngomongin soal aktifitas.

E.... belakangan malah bapak sendiri yang bingung, lantaran untuk bisa standartdisasi peralatan, satasiun radio tersebut harus sudah ber ISR dulu. Sedangkan KPI baru aja melakukan EDP, dan Forum Rapat bersama dengan Pemerintah (awal tahun 2007). baru diterbitkan ijin uji coba siaran.

Tapi saya setuju dengan sikap bapak bersikukuh melanjutkan pembekuan aktifitas mereka. apapun alasannya, saya setuju pak. Karena mereka nggak ngasih kontribusi apapun kepada Negara. Tapi saya nggak sependapat kalo mereka dipersalahkan gara-gara sampai saat ini mereka belum ngantongi ISR dan udah On Air. Karena (setahu saya), mereka telah mengajukan permohonan penggunaan frekuensi ke Dirtjend Postel melalui KPI. Dan mereka Pun pernah mendapat Surat balasan dari dirtjend Postel bahwa dirjend Postel belum bisa memproses permohonan mereka, karena dasar hukumnya memang belum ada.

Nah,dengan latar belakang seperti ini..... kemudian ada orang yang bertanya: "Apa kontribusi Saudara kepada negara?" Rasanya akan sangat lucu sekali. Atau orang yang bertanya tadi itu nggak ngikuti perkembangan, atau nggak mau tahu dengan perkembangan?

Yang lebih menggelitik (menurut saya) adalah: dalam menjalankan Surat Perintah, Apakah benar Bapak Ir.M.Sopingi.MM udah sesuai dengan materi perintahnya? atau justru memanfaatkan moment saja? Karena (setahu saya) Balai Monitor dilain daerah, (selain Jambi dan Jayapura) pada akir tahun 2006 yang lalu hanya melakukan sosialisasi PP No 28 Thn 2005 tentang Tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Depkominfo. Contohnya Balmon kelas II Semarang, yang mengahadirkan +/- 100 pengguna frekuensi radio,baik komersil maupun amatir, dengan agenda mensosialisasikan PP tsb. www.postel.go.id Tetapi saya acak acak situs tsb kok nggak nemukan laporan kegiatan dari Jambi? Apa saya yang nggak bisa mainin Mouse, atau memang beritanya masih dikolong jembatan? Karena mestinya setiap kegiatan kan ada laporan pertangung jawabannya pak? Apa Cukup PertanggungJawaban Lisan Aja? Sama dengan Pembukaan Segel Radio Manggis Kodya Jambi yang bisa dibuka dengan dasar laporan lisan?????????

Bapak Ir.M.Sopingi.MM, Kecemburuan terhadap kebijakan yang Bapak ambil, akan berdampak sangat besar sekali terhadap psikologis radio radio yang "di anak tirikan". Mereka akan semakin membenci Bapak Ir.M.Sopingi.MM, dkk. Padahal, Tugas dan Fungsi Bapak Ir.M.Sopingi.MM, adalah pengawas dan pembina mereka. Bagaimana mungkin ada komonikasi yang harmonis kalo sudah diawali dengan rasa kecemburuan??? Pertanyaan saya adalah: Hal semacan ini terjadi juga diwilayah lain apa cuma di Jambi saja? Kalo memang ada kasus yang serupa, mestinya ada bukti autentiknnya. Tidak hanya disampaikan secara lisan........

"Sebaiknya saudara jangan membanding - bandingkan Jambi dengan Provinsi lain, karena di Propinsi lain belum siap untuk menjalan peraturan dan perundang undangan (telekomunikasi) secara menyeluruh" alangkah hebatnya Statemen diatas ini pak. Ungkapan Bapak Ir.M.Sopingi.MM yang seperti ini selalu teringat dibenak saya, yang akhirnya saya berpendapat:

  1. Kalo nggak mau diperbandingkan, ngapain waktu kita sekolah dulu di ajarkan Study Banding?

  2. Perbandingan berarti adanya selektivitas, yang akan membawa kita pada fase lebih baik dari sekarang.

  3. Yang tidak mau dikritik/diperbandingkan hanyalah diktator yang otoriter, karena takut integritasnya akan dipertanyakan.

  4. Apapun bentuk perbandingannya, Seleksi alam terus berjalan.Yang Kuat itu yang survive.

Terus terang banyak faktor yang menyebabkan kondisi semakin memanas. Diantaranya:

  • Bapak Ir.M.Sopingi.MM, menyarankan agar mereka (radio yang masih disegel) mempertanyakan nasib mereka ke Menteri INFOKOM.

  • Bapak Ir.M.Sopingi.MM, Baik secara instansional / pribadi telah mengijinkan atau tidak mengetahui tentang kembalinya aktifitas 3 stasiun radio yang akir November lalu Disegel.

  • Tidak semua Stasiun Radio yang belum ber ISR terjaring dalam razia tersebut (apapun alasannya). Karena secara Yuridis, mereka (yang tidak terjaring razia) juga memanfaatkan aset negara tanpa ijin, dan malah lebih parah lagi, tanpa ada niatan untuk memberikan kontribusi yang ditengarai tanpa adanya pengurusan ijin ISR.

  • Bapak Ir.M.Sopingi.MM, Tidak pernah memberikan deadline penyelesaian masalah ini.

  • Terjadi Miss Understanding. Radio yang disegel, hanya ingin jawaban: tanggal berapa dan bulan apa mereka kembali beraktifitas? Tetapi Bapak Ir.M.Sopingi.MM menanggapinya, Mereka mendesak untuk segera membuka segel.

  • Semua Peringatan yang tertuang dalam surat Peringatan /penyegelan sudah dikerjakan oleh masing masing Radio, tetapi belum ada final result tentang hal ini.

Dengan alasan - alasan tersebut diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa: kebijakan penyegelan dan pelepasan beberapa radio di Propinsi Jambi adalah manifestasi "kebijakan ala Sopingi".

Pada akhirnya, kok saya pingin nulis.... Mbok ya yang rasional lah Pak Sopingi......

0 komentar:

Related Site sawasanganam.blogspot.com sanganamfm.blogspot.com sanganamfm.wetpaint.com sawasanganamstool.blogspot.com